PR DEPOK- Simak lokasi vaksinasi rabies gratis untuk hewan peliharaan di Jakarta, lengkap dengan syaratnya.
Dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia tahun 2022, DKPKP DKI Jakarta bersama para kolaborator telah membuka layanan vaksinasi rabies gratis.
Pelayanan ini dilakukan serentak sejak tanggal 12 September 2022 dan akan berakhir pada tanggal 30 September 2022 mendatang.
Baca Juga: Mengenal Sosok Pierre Tendean, Sang Kapten Rendah Hati yang Jadi Pahlawan Revolusi di G30S PKI
Bagi masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti, anjing, kucing, musang, dan kera yuk jangan sampai melewatkan kesempatan ini.
Namun sebelum itu, siapkan terlebih dahulu persyaratan yang dibutuhkan untuk daftar vaksinasi rabies gratis di Jakarta, antara lain:
- Pemilik hewan peliharaan wajib memiliki KTP Jakarta
- Usia hewan minimal 5 bulan