5 Jenis Program BPJS Ketenagakerjaan dan Manfaat yang Wajib Diketahui Pekerja

- 19 September 2022, 19:17 WIB
Ilustrasi Hak Jawab BPJS Ketenagakerjaan: terkait dugaan manipulasi data Peserta
Ilustrasi Hak Jawab BPJS Ketenagakerjaan: terkait dugaan manipulasi data Peserta /BP JAMSOSTEK/

PR DEPOK – Informasi mengenai manfaat dan 5 jenis program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa Anda simak melalui artikel ini.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial yang jadi salah satu tanggung jawab dan kewajiban Negara terhadap rakyatnya.

Ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan pekerja atau buruh saat mengikuti BPJS Ketenagakerjaan ini.

Baca Juga: Permohonan Banding Ferdy Sambo Ditolak, Putusan Sidang Etik Tetapkan Mantan Kadiv Propam Polri Tetap Dipecat

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari bpjsketenagakerjaan.go.id, BPJS Ketenagakerjaan memiliki visi mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia.

 

Terdapat 5 program BPJamsostek untuk melindungi karyawan dari risiko kerja, dengan berbagai manfaat penerima upah.

Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum 5 program BPJS Ketenagakerjaan dilengkapi dengan manfaat yang bisa didapatkan pekerja.

Baca Juga: Uang Tunai Rp600.000 Bisa Dicairkan Masyarakat Kategori Ini, Login ke cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x