PR DEPOK – Informasi mengenai manfaat dan 5 jenis program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa Anda simak melalui artikel ini.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial yang jadi salah satu tanggung jawab dan kewajiban Negara terhadap rakyatnya.
Ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan pekerja atau buruh saat mengikuti BPJS Ketenagakerjaan ini.
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari bpjsketenagakerjaan.go.id, BPJS Ketenagakerjaan memiliki visi mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia.
Terdapat 5 program BPJamsostek untuk melindungi karyawan dari risiko kerja, dengan berbagai manfaat penerima upah.
Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum 5 program BPJS Ketenagakerjaan dilengkapi dengan manfaat yang bisa didapatkan pekerja.