Siaran TV Analog di Jabodetabek Dimatikan Besok! Simak Cara Dapat STB Gratis dari Kominfo

- 4 Oktober 2022, 19:25 WIB
Berikut ini dipaparkan penjelasan mengenai cara dapat STB gratis dari Kominfo untuk dapat siaran TV digital.
Berikut ini dipaparkan penjelasan mengenai cara dapat STB gratis dari Kominfo untuk dapat siaran TV digital. /dok Kominfo.

Baca Juga: Bad Prosecutor Tayang Perdana Kapan? Catat Tanggal Rilis, Sinopsis dan Daftar Pemain Dramanya

2. Klik menu atau fitur 'tambah usulan', dan isi data diri lengkap calon penerima STB gratis di DTKS atau di halaman Aplikasi Cek Bansos resmi.

3. Tunggu beberapa menit hingga data calon penerima STB yang sudah diusulkan dimunculkan, sesuai catatan Dukcapil resmi.

Cara cek penerima STB gratis dari Kominfo:

1. Login cekbansos.kemensos.go.id untuk lakukan proses cek penerima STB gratis dari Kominfo. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Cancer, Leo, dan Virgo, 5 Oktober 2022: Hilangkan Ego untuk Kemajuan Karier

2. Masukkan data penerima STB gratis dengan lengkap dan benar, seperti data informasi alamat KTP lengkap hingga nama penerima, sesuaikan dengan informasi resmi di KTP.

3. Masukkan nama provinsi sesuai domisili KTP penerima STB gratis dari Kominfo di form situs resmi Kemensos (pastikan sesuai).

4. Input nama kabupaten atau kota sesuai domisili alamat di KTP penerima STB gratis, di form situs resmi Kemensos.

Baca Juga: Info Bansos PBI JK: Syarat, Kriteria, Cara Daftar secara Mandiri, dan Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah