Ia berharap hakim yang bakal mengadili perkara ini bisa bertindak adil sehingga bisa memberi rasa keadilan bagi semua pihak, terutama keluarga Brigadir J.
Baca Juga: Bikin Konten Prank, Komnas Perempuan Klaim Baim Wong dan Paula Verhoeven Sakiti Korban KDRT
"Saya selaku penegak hukum selalu berpegang teguh bahwa proses memberikan keadilan harus tetap mengacu pada alat bukti, tidak pada asumsi dan isu yang berkembang di masyarakat," pungkas Zumhana mengakhiri.***