Soal Kasus Investasi Bodong NET89 yang Dilakukan PT SMI, Polri Kini Tetapkan 8 Orang Tersangka

- 6 Oktober 2022, 20:55 WIB
Ilustrasi. Terkait kasus investasi bodong NET89 yang dilakukan oleh PT SMI, Polri kini menetapkan delapan orang tersangka.
Ilustrasi. Terkait kasus investasi bodong NET89 yang dilakukan oleh PT SMI, Polri kini menetapkan delapan orang tersangka. /Pixabay/kalhh.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan, saat ini kasus investasi bodong NET89 tersebut sudah dalam tahap penyidikan.

Baca Juga: Nonton Drakor Love is for Suckers Episode 2 Sub Indo: Chemistry Dekat Lee Da Hee dan Choi Siwon

Penyidik kini sedang melanjutkan pengumpulan alat bukti lain dari kasus ini.

"Rencana selanjutnya yaitu penyidik akan melanjutkan pengumpulan alat bukti. Kemudian melakukan profiling dan tracing aset kepada para pengurus PT SMI NET89," ungkapnya.

Lebih lanjut Nurul mengungkapkan, penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk melakukan penetapan tersangka investasi bodong NET89.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 Ada di Link Ini, Penuhi Dokumen Persyaratannya

Namun, hal tersebut masih dalam proses menunggu hasil pengumpulan alat bukti.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah