Buntut Tragedi Kanjuruhan, Stadion Liga 1 Sampai Liga 3 akan Diaudit Ulang Kelayakannya

- 7 Oktober 2022, 20:26 WIB
Kemenpora mengungkapkan bahwa stadion di Indonesia baik untuk liga 1, liga 2 dan liga 3 akan diaudit ulang kelayakannya.
Kemenpora mengungkapkan bahwa stadion di Indonesia baik untuk liga 1, liga 2 dan liga 3 akan diaudit ulang kelayakannya. /Kemenpora/

Selama ini keberadaan suporter belum tersentuh secara serius, padahalnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan.

“Itu sudah ada pasal-pasal yang mengatur itu dan sudah ada hak dan kewajibannya. Tapi mungkin belum tersosialisasi dengan baik kepada supporter, para penonton kita. Maka, itu akan menjadi tugas dari PSSI dan elemen-elemen yang kaitan dengan itu,” katanya.

Dibahas pula terkait SOP (Standar Operasional Prosedur) penanganan kesehatan dan juga terkait pengamanan dalam pertandingan. SOP tersebut nantinya akan disosialisasikan oleh PSSI.

Baca Juga: Tata Cara Cek Daftar Penerima Bansos BLT BBM 2022 Pakai NIK KTP secara Online, Hanya untuk Nama Ini!

“Setiap menyelenggarakan pertandingan harus ada itu, harus ada persyaratan minimum yang disediakan di setiap tempat. Sehingga begitu ada insiden penanganannya langsung bisa di tempat dengan apa yang sudah tersedia,” ujarnya.

Hal penting lainnya yang juga disepakati adalah pihak keamanan wajib mengikuti aturan-aturan baik aturan FIFA maupun PSSI terkait dengan pengamanan pertandingan.

“PSSI diminta untuk mensosialisasikan aturan-aturan FIFA dan PSSI itu sendiri kepada Pemda sebagai pemilik stadion atau yang terkait dengan itu. Sehingga semua jadi tahu apa yang boleh, apa yang tidak boleh,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemenpora


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x