Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Kadaluarsa, Polisi Tegaskan Efeknya Tidak Mematikan

- 11 Oktober 2022, 08:18 WIB
Gas air mata di Kanjuruhan. Polisi akui ada gas air mata kedaluwarsa
Gas air mata di Kanjuruhan. Polisi akui ada gas air mata kedaluwarsa /ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto.

PR DEPOK - Fakta terbaru terkait kerusuhan yang terjadi di stadion Kanjuruhan, di mana terdapat gas air mata yang ternyata kedaluwarsa.

Meskipun begitu polisi menegaskan efek ditimbulkan tidak dapat menyebabkan kematian.

Hal ini dibenarkan dan disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri saat jumpa pers di Jakarta.

"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya, tapi ada beberapa,” ucap Dedi pada Senin, 10 Oktober 2022.

Baca Juga: Aturan Terbaru Pakaian Seragam Sekolah Siswa SMA Sederajat

Walaupun penggunaan gas air mata yang kadaluarsa ketika kericuhan di Stadion Kanjuruhan jumlahnya belum diketahui.

Dedi memastikan kebanyakan gas air mata (chlorobenzalmalononitrile/CS) yang dipakai adalah yang masih berlaku yaitu berwarna merah dan biru.

Dedi juga menjelaskan bahwa terdapat tiga jenis gas air mata yang digunakan oleh Brimob seluruh Indonesia, yaitu berwarna merah, biru dan hijau.

Di mana penggunaannya menyesuaikan masa dan tingkatan tertentu, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: BLT BBM 2022 Cair Berapa Kali? Perhatikan Syarat Berikut untuk Dapat Dana Bansos Rp600.000

Pertama gas air mata berwarna hijau berupa smoke (asap), yang ketika ditembakkan akan meledak di udara dan mengeluarkan asap putih.

Gas air mata kedua, berwarna biru untuk menghalau massa bersifat sedang.

Lalu terakhir gas air mata berwarna merah yang dipakai untuk mengurangi massa dalam jumlah yang besar.

"Jadi, kalau klaster dalam jumlah kecil digunakan gas air mata tingkat sedang," jelasnya.

Baca Juga: Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek PKH 2022 Tahap 4 Secara Online

"Jadi, mengutip kata pakar, semua tingkatan ini, CS atau gas air mata dalam tingkat tertinggipun tidak ada yang mematikan," sambungnya.

Lebih lanjut Dedi juga menerangkan bahwa gas air mata terbuat dari bahan kimia yang apabila telah kadaluarsa tingkat efektivitasnya akan terus berkurang atau tidak efektif.

"Jadi, kalau misalnya sudah expired, justru kadarnya berkurang secara kimia, kemudian kemampuan gas air mata ini juga menurun," ucap Dedi.

Yang terjadi apabila terkena gas air mata adalah menyebabkan mata terasa perih.

Baca Juga: Login kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU Tahap 5, Daftar Sekarang dan Dapatkan BLT Subsidi Gaji

Hal tersebut karena ketika ditembakkan dan meledak akan membuat partikel-partikel kecil yang kemudian dihirup oleh manusia dan berefek pada mata sehingga kecil kemungkinan menyebabkan kematian.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah