Klaim Pembelian Kacamata Bisa dengan BPJS Kesehatan, Berikut Caranya

- 11 Oktober 2022, 12:57 WIB
Ilustrasi. Simak cara klaim pembelian kacamata dengan BPJS kesehatan.
Ilustrasi. Simak cara klaim pembelian kacamata dengan BPJS kesehatan. /Pexels

3. Ikuti prosedur rawat jalan tingkat lanjutan (RJTL)

4. Dokter di fasilitas Kesehatan rujukan tingkat lanjutan akan memberikan resep pembelian kacamata untuk diambil di optic yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan

Baca Juga: Cara Daftar Akun di kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU 2022 dan Dapatkan Uang Tunai Rp600.000

5. Legalisir atau verifikasi resep kacamata

6. Datangi optic yang menjadi rekanan BPJS Kesehatan

7. Silahkan memilih kacamata untuk dibeli

Berikut syarat dan ketentuan dalam pembelian kacamata dengan menggunakan BPJS Kesehatan, yaitu :

Baca Juga: Notifikasi 'Tersalurkan' Centang Hijau di kemnaker.go.id Tanda Dana BSU 2022 Cair? Simak Penjelasan Berikut

1. Dana subsidi yang digunakan untuk klaim kacamata nilainya berbeda-beda yaitu :

- Kelas 1 mendapatkan subsidi sebesar Rp300.000

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x