Klaim Pembelian Kacamata Bisa dengan BPJS Kesehatan, Berikut Caranya

- 11 Oktober 2022, 12:57 WIB
Ilustrasi. Simak cara klaim pembelian kacamata dengan BPJS kesehatan.
Ilustrasi. Simak cara klaim pembelian kacamata dengan BPJS kesehatan. /Pexels

- Kelas 2 mendapatkan subsidi sebesar Rp200.000

- Kelas 3 mendapatkan subsidi sebesar Rp100.000

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 Online Lewat HP, Modal KTP dan KK Bisa Dapat Uang Tunai Rp600.000

2. Subsidi dana ini hanya diberikan untuk ukuran lensa spheris dengan minimal ukuran 0,5 dioptri dan lensa silinder dengan minimal ukuran 0,25 dioptri

3. Klaim kacamata dengan kartu BPJS Kesehatan bisa dilakukan untuk lensa kacamata minus, plus atau silinder.

4. Batas waktu klaim kacamata hanya dapat digunakan selama jangka waktu 2 tahun sekali.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x