Didatangi Purnawirawan, Jokowi Bantah Pernah Usulkan RUU HIP

- 19 Juni 2020, 16:33 WIB
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) membantah soal kabar dirinya lah yang mengusulkan RUU HIP.*
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) membantah soal kabar dirinya lah yang mengusulkan RUU HIP.* /- Foto: ANTARA/Biro Pers Sekretariat Presiden

PR DEPOK - Para purnawirawan dari TNI/Polri mendatangi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi dan para purnawirawan berbincang mengenai kondisi kebangsaan saat ini, terutama dalam penanganan covid-19.

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi juga menegaskan tidak mengirimkan surat presiden (surpres) sebagai tanda persetujuan pembahasan legislasi atas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) kepada DPR.

Baca Juga: Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional Imbas Covid-19, Pemerintah Akan 'Reset' dan Transformasi Ekonomi 

Dikutip dari RRI oleh Pikiranrakyat-depok.com, Presiden Jokowi menegaskan posisi pemerintah tidak akan ikut campur terhadap usulan RUU yang murni merupakan inisiatif DPR tersebut.

"Ini (RUU HIP) 100 persen adalah inisiatif dari DPR, jadi pemerintah tidak ikut campur sama sekali," kata Presiden Jokowi saat menerima kedatangan sejumlah purnawirawan TNI dan Polri di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 19 Juni 2020.

Jokowi menjelaskan bahwa isi rancangan tersebut belum diketahui olehnya dan pemerintah selalu memerhatikan suara-suara dari masyarakat. Untuk itu diputuskan bahwa pemerintah hingga saat ini menunda dan tidak mengeluarkan surpres tersebut.

"Ini sudah kita putuskan pada tiga hari yang lalu bahwa kita akan menunda dan tidak mengeluarkan surpres terlebih dahulu," kata Presiden.

Baca Juga: Wali Kota Washington Sebut Black Lives Matter 'Teroris Domestik' Setelah Mereka Mengincar Rumahnya 

"Jadi daftar isian masalah (DIM) juga belum kita siapkan karena memang kita belum mengetahui sebetulnya ini arahnya akan ke mana karena ini memang inisiatif penuh dari DPR," ucap Jokowi.

Jokowi juga menyebut Pemerintah akan berkomitmen penuh untuk menutup pintu terhadap paham komunisme di Indonesia. Payung hukum terhadap hal tersebut juga disebut oleh Presiden sudah sangat kuat dan tidak ada keraguan terhadapnya.

"Saya kira sudah jelas sekali Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966, juga payung hukum yang tertinggi sudah ada. Undang-undang Nomor 27 1999 juga ada. Sudah jelas bahwa PKI dan seluruh ajarannya dilarang di negara kita. Saya kira pemerintah tidak ragu-ragu mengenai hal itu," ucap Jokowi dengan tegas.

Baca Juga: Ahli Bedah Plastik Dituduh Rekam dan Sebar Proses Operasi Ribuan Pasien Tanpa Persetujuan 

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis.

Sedangkan purnawirawan yang hadir antara lain, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Ketua Umum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Saiful Sulun dan jajaran, Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Udara Djoko Suyanto, Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri Soekarno, dan beberapa perwakilan lainnya.***

 

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x