BPOM Pidanakan Dua Perusahaan Farmasi Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut, Apa Saja?

- 26 Oktober 2022, 10:10 WIB
Usai adanya gagal ginjal akut yang melanda anak-anak, kini BPOM mempidanakan dua perusahaan farmasi.
Usai adanya gagal ginjal akut yang melanda anak-anak, kini BPOM mempidanakan dua perusahaan farmasi. /pixabay/

Tiga produk obat sirup lainnya adalah produksi Universal Pharmaceutical Industries, yakni obat batuk dan flu Unibebi Cough Sirup ukuran 60 ml bernomor izin edar DTL7226303037A1, obat demam Unibebi Demam Sirup ukuran 60 ml bernomor izin edar DBL8726301237A1, dan obat demam Unibebi Demam Drops ukuran 15 ml bernomor izin edar DBL1926303336A1.

Adapun dasar pidana karena ditemukan kandungan EG dan DEG pada produksi obat sirup kedua industri farmasi itu sangat tinggi.

"Ada indikasi bahwa kandungan EG dan DEG di produknya itu tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan, tetapi sangat-sangat tinggi dan tentu saja sangat toxic dan tepat diduga bisa mengakibatkan gagal ginjal akut dalam hal ini," katanya.

Baca Juga: PKH Tahap 4 2022 Bulan Oktober-Desember Segera Cair, Cek dengan HP pada Link Ini

Dalam upaya menindaklanjuti proses hukum 2 perusahaan farmasi terkait, Penny sudah menugaskan Kedeputian IV BPOM Bidang Penindakan agar bekerja sama dengan Kepolisian RI untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.

"Saya tidak bisa menyebutkan sekarang karena prosesnya masih berlangsung dan akan segera nanti tentu kami komunikasikan kepada masyarakat," katanya.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat internal terkait perkembangan kasus obat penyebab gagal ginjal sudah memberikan instruksi kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk menghentikan sementara peredaran obat yang diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal.

Baca Juga: Resmi Menjadi Perdana Menteri, Ini Janji Rishi Sunak dalam Memimpin Inggris

Selain itu, Jokowi meminta BPOM menarik dan menghentikan peredaran obat sirup yang terbukti mengandung bahan obat penyebab gagal ginjal akut.

“Jangan menganggap ini masalah kecil. Ini adalah masalah besar,” kata Jokowi seperti dikutip dari Sekretariat Kabinet.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah