Baca Juga: Cara Cek BLT Anak Sekolah SD, SMP dan SMA 2022 Online Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id
Kuasa hukum Ferdy Sambo dalam persidangan ini mengajukan sejumlah keberatan, namun ditolak oleh Majelis Hakim karena dinilai tidak beralasan.
Sementara kuasa hukum Putri Candrawathi menyebutkan siap menerima apapun hasil putusan sela dari Majelis Hakim.
Pihaknya lebih siap menjalani persidangan selanjutnya dengan fokus pada fakta objektif di persidangan.***