Biaya Penerbitan SIM B I: Rp120.000
Biaya Penerbitan SIM B II: Rp120.000
Biaya Penerbitan SIM C: Rp100.000
Biaya Penerbitan SIM C I: Rp100.000
Biaya Penerbitan SIM C II: Rp100.000
Biaya Penerbitan SIM D: Rp50.000
Biaya Penerbitan SIM D I: Rp50.000
Biaya Pembuatan SIM Internasional:Rp 250.000
Baca Juga: Sudah Cair, Cek Segera Status Penerima BSU 2022 Tahap 7 yang Disalurkan Lewat Kantor Pos