Syarat Umum Pengangkatan Tenaga Honorer di CPNS 2023, Wajib Catat Dokumen-dokumen Ini

- 20 November 2022, 14:18 WIB
Ilustrasi – Syarat umum pengangkatan tenaga honorer di CPNS 2023.*
Ilustrasi – Syarat umum pengangkatan tenaga honorer di CPNS 2023.* /Antara/Ricky Prayoga/

Baca Juga: Mengenal Metode Pembelajaran Blended Learning dalam Pelatihan Dasar bagi CPNS

5. Scan Ijazah dan Serdik/STR dengan ukuran maksimal 800 KB, format PDF

6. Scan Transkrip Nilai dengan ukuran maksimal 500 KB, format PDF

7. Scan dokumen pendukung lainnya dengan ukuran maksimal 800 KB, format PDF.

Demikian informasi dan ulasan mengenai syarat umum pengangkatan tenaga honorer di CPNS 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Pikiran Rakyat Depok.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah