Buron 17 Tahun, Tersangka Pembobol Uang BNI Rp 1,7 Triliun Diekstradisi dari Serbia ke Indonesia

- 9 Juli 2020, 12:38 WIB
Maria Pauline Lumowa (tengah) seorang buronan pembobol Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis, 9 Juli 2020 pukul 10.42 WIB.*
Maria Pauline Lumowa (tengah) seorang buronan pembobol Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis, 9 Juli 2020 pukul 10.42 WIB.* /PMJ News/

Dilaporkan bahwa Maria Pauline Lumowa saat ini telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta  sekitar pukul 10.42 WIB.

Setibanya di Indonesia bersama delegasi yang membawanya dari Serbia, Maria Pauline Lumowa terlihat mengenakan kupluk berwarna coklat dan baju tahanan oranye milik Bareskrim Polri.

Selanjutnya tersangka tersebut akan dibawa ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), setelah itu akan diserahkan ke Bareskrim Polri untuk diproses secara hukum.

Baca Juga: Pondok Pesantren Gontor 2 Konfirmasi Kasus Positif Covid-19, Bupati Ponorogo Salahkan Santri 

Untuk diketahui, Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai USD136 juta dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x