Kepala Desa Palsukan Akte Jual Beli Tanah Rp5,6 Miliar Diringkus Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya

- 9 Juli 2020, 15:57 WIB
Wakapolres Jakarta Utara beserta anggotanya tengah melakukan konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara
Wakapolres Jakarta Utara beserta anggotanya tengah melakukan konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara /PMJ News

BSH sebenarnya sudah mencoba mengontak MP melalui telepon maupun cara lain untuk meminta kembali uang yang sudah ditransfernya.

Namun ia tidak pernah dapat tanggapan dari MP, korban pun akhirnya melaporkan ke polisi.

Pengembangan Penyelidikan

Baca Juga: Menderita Puluhan Tahun, Seorang Wanita Dipaksa Menjadi Budak hingga Tak Diizinkan ke Toilet

Dalam penyelidikan diketahui MP tidak sendiri dalam membuat AJB palsu tersebut.

Ia dibantu oleh tiga orang lainnya, yakni berinisial RW, S dan W.

"Salah satu tiga orang pembantunya ini ada yang berprofesi sebagai PNS, kemudian juga ada staf di PPAT, pejabat pembuat akta tanah, yang ada di Tangerang tersebut," ungkap Wakapolres Jakut.

Baca Juga: Jelang Grand Prix Styria, Mercedes Masih Dihantui Masalah Sensor Girboks

Petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka, termasuk peralatan yang digunakan untuk mencetak AJB palsu tersebut serta dokumen-dokumen palsu yang mereka buat.

Tak hanya itu, polisi juga menyita mobil milik MP alasannya mobil itu dibeli dengan uang pemberian korban.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x