Diancam Pasal Berlapis, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku yang Bobol Data Pribadi Denny Siregar

- 10 Juli 2020, 19:51 WIB
ilustrasi hacker
ilustrasi hacker /

PR DEPOK - Polisi telah meringkus pelaku pembobolan data pribadi milik Denny Siregar.

Polisi menjelaskan bahwa tersangka FPH (27) adalah pegawai outsourcing Telkomsel di kota Surabaya, Jawa Timur.

"Kamis, 9 Juli 2020 kemarin sudah melakukan penangkapan pelaku di daerah Rungkut Surabaya," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan sebagaimana dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi PMJ News.

Baca Juga: Diduga Lakukan Pelanggaran HAM terhadap Uighur, AS Bekukan Aset Pemimpin Partai Komunis Tiongkok

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol memaparkan tersangka merupakan karyawan outsourcing di GraPARI Telkomsel Rungkut Surabaya.

Berdasarkan keterangannya pelaku memiliki akses membuka data pribadi pelanggan.

"Tersangka adalah karyawan outsourcing daripada GraPARI Rungkut Surabaya jadi dari karena dia outsourcing dan bertugas sebagai customer service. Dia mempunyai akses terbatas atas data pribadi pelanggan," ujar Reinhard.

Baca Juga: Diduga Dibunuh, Metro TV Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Editor Yodi Prabowo

"Jadi didapatlah, si tersangka dengan tidak melalui otorisasi, artinya yang bisa melakukan akses terhadap data-data tersebut," katanya.

Usai membobol data pribadi Denny Siregar, tersangka kemudian mengambil foto data itu.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x