Penutupan STAN Dituding karena Isu Radikalisme, Sudirman Said: Keliru, Bisa Jadi Skandal Bernegara

- 11 Juli 2020, 11:29 WIB
Mantan Menteri ESDM Sudirman Said.*
Mantan Menteri ESDM Sudirman Said.* /Foto Istimewa

“Menjadi orang yang saleh, menjalankan agama dengan segala simbolnya, sesungguhnya sama dengan mengamalkan Pancasila, sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Kalau rajin mengaji, rajin sembahyang, menampilkan simbol beragama disebut radikal, itu sama artinya dengan mengatakan yang mengamalkan Pancasila adalah radikal,” ucap Sudirman dengan tegas.

Sudirman Said diketahui juga menjadi dosen mata kuliah Kepemimpinan di STAN menambahkan, mahasiswa STAN banyak yang berafiliasi dengan masjid kampus, dan meneruskan kebiasaan di kantor ketika sudah bekerja.

Banyak di antaranya yang melakukan itu untuk menjaga integritas agar tidak larut dengan praktik korupsi dan suap menyuap.

Menjaga integritas dalam alam seperti sekarang, ungkapnya, memang memerlukan keteguhan sikap. Saat ini banyak sekali pihak yang dicap radikal hanya karena bicara kebenaran dan idealismenya.

Baca Juga: Kerja Keras Tangani Klaster Secapa AD, Wali Kota Bandung Waspada Usai Patwalnya Juga Terinfeksi 

“KPK saja distempel radikal. Pertanyaanya, apakah negara mau melegitimasi tuduhan seperti itu. Padahal keteguhan menjaga prinsip itu dianjurkan oleh ajaran Pancasila,” ucap Sudirman Said.

Sudirman berharap, moratorium tersebut belum menjadi keputusan final. Karena lulusan STAN terbukti diperlukan banyak Lembaga baik pemerintahan maupun swasta, tidak hanya di Kemenkeu.

Selain itu STAN adalah simbol harapan bagi anak anak orang biasa yang ingin memperoleh pendidikan bermutu dan masa depan yang lebih baik. Banyak sekali anak-anak dari kalangan orang biasa bahkan keluarga yang amat miskin naik kelas secara bermartabat karena pendidikan di STAN.

“Dengan seleksi yang amat kompetitif dan proses pendidikan yang ketat, kampus ini menjadi penyeleksi talenta terbaik. Mereka menyebar di organisasi pemerintah yang mengurus keuangan negara. Dampaknya amat besar,” kata Ketua Dewan Penasihat Alumni STAN periode 2016-2019 ini.

Baca Juga: Konsumen Akan Dikenakan Sanksi Denda ketika Gunakan Kantong Plastik, DLH DKI Jakarta: Hoaks 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x