12. Pemohon tinggal mencetak tanda bukti untuk pengambilan surat SKCK fisik sesuai domisili
Perlu kamu ketahui bahwa biaya pembuatan SKCK online adalah sebesar Rp30.000.
Dan setiap SKCK yang sudah diterbitkan memiliki masa berlaku atau masa kadaluarsa yaitu sampai enam bulan sejak tanggal diterbitkan.***