9. Pemohon akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan nomor untuk pembayaran biaya SKCK.
10. Setelah melakukan pembayaran, pemohon tinggal mencetak tanda bukti unuk mengambil surat SKCK fisik sesuai domisili.
Sebagai catatan, membuat SKCK online ini Anda harus membayar biaya sebesar Rp30.000. Demikian cara membuat SKCK online yang bisa dilakukan lewat HP.***