Sejumlah ruangan yang disegel adalah ruang kerja Sahat Tua Simanjuntak, ruang server kamera pengawas CCTV dak ruang Kabag Risalah.
Sahat Tua Simanjuntak resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan lewat dana APBD Jatim.
Baca Juga: Cara Cek Bansos Desember 2022 Online Lewat HP Pakai KTP
Dia diduga menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untun kelompok masyarakat (pokmas).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka yaitu STPS dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.
Sedangkan dua tersangka lainnya adalah Kepala Desa Jelgung sekaligus koordinator pokmas Abdul Hamid, dan Koordinator lapangan pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng.***