Sudah Dibuka, Ini Syarat yang Harus Diperhatikan untuk Ikut PPPK

- 23 Desember 2022, 15:49 WIB
Jadwal Pelaksanaan dan Syarat Mengikuti PPPK
Jadwal Pelaksanaan dan Syarat Mengikuti PPPK /Tangkap layar bkn.go.id/

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Kepolisian, atau diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK Prajurit TNI atau anggota Polisi

6. Tidak menjadi pengurus partai politik atau yang terlibat politik.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

Baca Juga: Siapa Saja yang Bisa Daftar CPNS 2023? Simak Penjelasan Singkat dan Batasan Usia Peserta Seleksi

8. Memiliki sertifikasi kompetensi keahlian yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang.

9. Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.

10. Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan satuan unit di lingkungan BKN.

11. Tidak memiliki catatan kriminal.

Baca Juga: Info CPNS 2023: Sudah Daftar Online Apakah Perlu Berkas Fisik? Simak Penjelasannya di Sini

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x