12. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya.
13. Tidak mengkonsumsi atau menggunakan narkotika dan zat adiktif lainnya.
14. Pelamar wajib memiliki paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan. Dibuktikan oleh tanda tangan paling rendah pejabat pimpinan tinggi.
Jika pelamar memiliki pengalaman di instansi pemerintah dan kepala divisi sumber daya manusia untuk pelamar yang memiliki pengalaman di perusahaan non pemerintah.
Baca Juga: PPPK Badan Pengawasan Obat dan Makanan BPOM 2022 Sudah Dibuka! Cek Syarat dan Cara Daftar
15. Penyandang disabilitas dapat melamar dengan ketentuan; pelamar dapat melamar pada jabatan yang diberikan tanda (*) dalam tabel.
Pelamar juga wajib membawa bukti dokumen rumah sakit dan video singkat yang menunjukan kegiatan sehari-hari.
Itulah persyaratan umum yang harus dipenuhi jika akan mengikuti Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).***