Baca Juga: 10 Ucapan Quote Hari Raya Galungan dan Kuningan 2023, Cocok untuk Sosmed serta Dibagikan ke Keluarga
Kemudian PPh yang harus dibayar karyawan dengan gaji Rp5 juta perbulan adalah, PKP dikalikan tarif PPh, atau Rp6 juta dikalikan 5 persen.
Maka bila dihitung, PPh atau pajak 5 persen bagi karyawan dengan gaji Rp5 juta per bulan adalah Rp300 ribu per tahun.
Demikian cara menghitung PPh atau pajak penghasilan 5 persen yang dikenakan bagi karyawan dengan gaji Rp5 juta.***