Situasi itu membuat WMN terpojok dan akhirnya emosi, dan terjadilah adu mulut di antara keduanya.
Pertengkaran yang berawal dari adu mulut berubah menjadi penganiayaan.
Baca Juga: Kalahkan NewJeans, ATEEZ Raih Kemenangan Pertama di Music Bank dengan Lagu HALAZIA
WMN yang sebal memukuli calon istrinya pada beberapa bagian tubuh, seperti kepala, lengan, perut,, dan bahkan membantingnya ke lantai.
Karena penganiayaan itu, akhirnya AS dilarikan oleh warga ke Puskesmas Rejotangan.
Setelah mendapatkan perawatan. AS didampingi keluarganya lantas membuat pengaduan penganiayaan ke Polsek Rejotangan.
Baca Juga: Semifinal Piala AFF 2022 Indonesia Melawan Vietnam Berakhir Imbang, Jokowi: Masih ada Kesempatan
Atas bukti yang ada, petugas kemudian menangkap pelaku dan kini pelaku mendekam di Mapolsek Rejotangan.
Pelaku juga dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman dua tahun delapan bulan.***