Bantah JPU Soal Perselingkuhan dengan Putri Candrawathi, Keluarga Brigadir J: Sudah Memiliki Tunangan Cantik

- 17 Januari 2023, 13:46 WIB
Keluarga Brigadir J menyebut bahwa Brigadir J sudah memiliki tunangan cantik dan tidak mungkin berselingkuh dengan Putri Candrawathi.
Keluarga Brigadir J menyebut bahwa Brigadir J sudah memiliki tunangan cantik dan tidak mungkin berselingkuh dengan Putri Candrawathi. /Antara/Reno Esnir

Selain itu, Martin menambahkan jika pihaknya setuju perihal tidak ada kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

"Kami sepakat dalam hal antara terdakwa PC dan almarhum Brigadir Joshua, memang tidak ada terjadi kekerasan seksual yang dilakukan almarhum Brigadir J kepada terdakwa Putri Candrawathi,” kata Martin.

Sementara itu, kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, turut ikut menanggapi perihal perselingkuhan tersebut dengan membantahnya, lantaran tidak ada fakta persidangan yang menguatkan kesimpulan.

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Bertema Pecinan untuk liburan Imlek

Untuk informasi, JPU telah membacakan tuntutan kepada terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal atas kasus pembunuhan Brigadir J dengan hukuman delapan tahun penjara.

Sedangkan tuntutan untuk Ferdy Sambo, akan dibacakan pada hari ini, 17 Januari 2023, dan untuk Putri Candrawathi serta Bharada E, pada Rabu 18 Januari 2023 besok.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah