Kementerian Agama Rilis Daftar Lembaga Zakat Berskala Nasional yang Miliki Izin Resmi

- 21 Januari 2023, 14:43 WIB
Kementerian Agama mengeluarka rilis daftar lembaga pengelola zakat resmi dan tidak mengantongi izin.
Kementerian Agama mengeluarka rilis daftar lembaga pengelola zakat resmi dan tidak mengantongi izin. /Sumber : Baznas/

5. LAZ Nurul Hayat.

6. LAZ Inisiatif Zakat Indonesia.

7. LAZ Yatim Mandiri Surabaya.

8. LAZ Lembaga Manajemen Infak. Ukhuwah Islamiyah.

Baca Juga: Ramalan Shio Monyet di Tahun Kelinci 2023: Tahun Ini akan Penuh dengan Cinta

9. LAZ Dana Sosial Al Falah Surabaya.

10. LAZ Pesantren Islam Al-Azhar.

11. LAZ Baitulmaal Muamalat.

12. LAZ Lembaga Amil Zakat Infak dan Shadaqah Nahdatul Ulama (LAZIS NU).

13. LAZ Muhammadiyah.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah