"Belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," ujarnya.
Kementerian Agama itu sendiri sebelumnya mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733.
Usulan tersebut diketahui lebih tinggi dari biaya haji pada tahun 2022 yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp39.886.009 per orang.
Baca Juga: Jadwal Waktu Buka Puasa Rajab 2023 dan Shalat Wilayah Depok dan Bogor
Menag Yaqut Cholil menjelaskan bahwa rata-rata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang diusulkan Rp89.893.909 per orang.
Menurutnya, nilai BPIH yang diusulkan untuk 2023 meningkat Rp514.888 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dia menuturkan bahwa hal itu terjadi lantaran adanya perubahan signifikan dalam komposisi BPIH.
Baca Juga: Bisa Beli Langsung, Ini Daftar Harga Tiket Indonesia Masters 2023
Kemudian ia juga berpendapat bahwa formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang.
"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya (dana) yang ada di BPKH itu tidak tergerus ya dengan komposisi seperti itu," ucap Menag Yaqut Cholil Qoumas.***