Jokowi Klarifikasi Kabar Kenaikan Biaya Haji hingga Rp69 Juta: Belum Final, Sudah Ramai

- 24 Januari 2023, 14:28 WIB
Presiden Jokowi memberikan klarifikasi terkait kabar kenaikan biaya ibadah haji untuk 2023 yang menurutnya masih dalam proses kalkulasi dan belum final.
Presiden Jokowi memberikan klarifikasi terkait kabar kenaikan biaya ibadah haji untuk 2023 yang menurutnya masih dalam proses kalkulasi dan belum final. /BPMI via ANTARA FOTO/rwa.

PR DEPOK - Kabar kenaikan biaya ibadah haji belum lama ini santer diperbicangkan publik usai Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas membahasnya dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR.

Pasalnya Yaqut Cholil mengusulkan kisaran biaya haji untuk 2023 sebesar Rp69 juta per orang, lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang menyentuh Rp39 juta per orang. 

Menanggapi ramainya kabar kenaikan biaya haji tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun angkat bicara memberikan klarifikasi kepada publik. 

Baca Juga: Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta, Kemenag Ungkap Alasannya

Dalam keterangannya, Jokowi menegaskan bahwa kenaikan biaya ibadah haji tersebut masih dalam proses pengkajian dan belum benar-benar diputuskan. 

Sebab menurutnya, jumlah biaya yang diusulkan Menag Yaqut Cholil itu masih perlu dikalkulasikan lagi. 

"Biaya haji masih dalam proses kajian, itu belum final. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," kata Presiden Jokowi usai meninjau pembangunan Sodetan Kali Ciliwung, Jakarta seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Selasa, 24 Januari 2023. 

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos 2023 Online Pakai KTP

Melihat respons publik yang beragam terkait isu tersebut, Jokowi tampak begitu heran dan kembali menyatakan bahwa pemerintah belum memutuskan hal ini. 

"Belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," ujarnya. 

Kementerian Agama itu sendiri sebelumnya mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733. 

Usulan tersebut diketahui lebih tinggi dari biaya haji pada tahun 2022 yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp39.886.009 per orang. 

Baca Juga: Jadwal Waktu Buka Puasa Rajab 2023 dan Shalat Wilayah Depok dan Bogor

Menag Yaqut Cholil menjelaskan bahwa rata-rata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang diusulkan Rp89.893.909 per orang. 

Menurutnya, nilai BPIH yang diusulkan untuk 2023 meningkat Rp514.888 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Dia menuturkan bahwa hal itu terjadi lantaran adanya perubahan signifikan dalam komposisi BPIH.

Baca Juga: Bisa Beli Langsung, Ini Daftar Harga Tiket Indonesia Masters 2023

Kemudian ia juga berpendapat bahwa formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang. 

"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya (dana) yang ada di BPKH itu tidak tergerus ya dengan komposisi seperti itu," ucap Menag Yaqut Cholil Qoumas.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x