Apdesi Minta Masa Jabatan Kades Bisa Sampai 27 Tahun, Burhanuddin Muhtadi: Makin Ngawur Aja

- 24 Januari 2023, 17:46 WIB
Para Kades melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR menuntut perpanjang masa jabatan.
Para Kades melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR menuntut perpanjang masa jabatan. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.

PR DEPOK - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mengusulkan agar masa jabatan kepala desa (kades) bisa menjabat hingga 27 tahun atau tiga periode.

Usulan tersebut muncul usai adanya wacana masa jabatan kades menjadi sembilan tahun dengan batas maksimal dua periode.

Dalam jumpa pers di Sunbreeze Hotel, Jakarta Pusat, Senin 23 Januari 2023, Wakil Ketua Umum Apdesi, Sunan Bukhari mengatakan rencana pemerintah untuk mengabulkan masa jabatan kades 9 tahun dengan dua periode sama saja dengan sebelumnya.

Pasalnya, masa jabatan sebelumnya kades dapat memimpin selama enam tahun dengan tiga periode.

Baca Juga: KPK Sebut Kades Maling Uang Rakyat Kecil Tak Perlu Dipenjara, Gus Umar: Makin Aneh Saja Sekarang

"Misalnya, revisi ini dilakukan terus yang jabatan 6 tahun itu tidak mengikuti, secara otomatis tidak jadi 9 tahun, kerugian dong bagi kepala desa yang sudah dua periode," kata Sunan.

Munculnya usulan dari Apdesi tersebut turut ditanggapi oleh Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi.

Dengan nada menyindir, Burhanuddin Muhtadi mengusulkan masa jabatan kades sampai seumur hidup.

Hal itu disampaikan Burhanuddin Muhtadi melalui akun Twitter @BurhanMuhtadi pada Senin, 23 Januari 2023.

Baca Juga: Kronologi Bripda Ade Grebek Istri dan Putra Kades Selingkuh di Hotel, Rela Tinggalkan Anaknya Demi Mantan

"Sekalian seumur hidup aja," kata Burhanuddin Muhtadi, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Twitter @BurhanMuhtadi, Selasa, 24 Januari 2023.

Lebih lanjut, Pengamat Politik itu menyebut usulan masa jabatan kades sampai 27 tahun tersebut membuat Apdesi semakin ngawur.

"Apdesi makin ngawur aja nih," tuturnya menyindir.

Cuitan Burhanuddin Muhtadi itu pun turut ditanggapi oleh netizen di kolom komentarnya.

Baca Juga: Alexander Marwata Sebut Kades Maling Uang Rakyat Kecil Tak Dibui, Febri: Perkenalkan, Nama Pimpinan KPK Ini

Tak sedikit netizen yang sepakat dengan pendapat Burhanuddin Muhtadi dan mengaku kesal dengan usulan masa jabatan kades sampai 27 tahun tersebut.

"Sekarang saja sudah diakali dengan suami/istri/anak/mantu yang maju. Ujung-ujungnya tetap membentuk dynasti. Sudah kebayang kan ya gaya dan tujuan berkuasa nya untuk apa," kata akun @IwanSetiawan74 berkomentar.

"Sekalian aja bikin desa sendiri, seumur hidup dan bisa diwariskan. Bikinnya di gurun pasir," ujar akun @boyheboy.

"Setuju dengan Apdesi, asal masing-masing kades tinggal serumah dengan 'Wowon'," kata akun @bayuadji_real.

Sebagai informasi, Apdesi bukan bagian dari Papdesi yang berunjuk rasa menuntut masa jabatan kades menjadi sembilan tahun di depan Gedung DPR RI pada Selasa, 17 Januari 2023 lalu.***

 

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah