Pesan Mahfud MD ke Bharada E: Kamu Jantan, Harus Tabah Menerima Vonis

- 27 Januari 2023, 11:59 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /Tangkapan Layar/Kemenko Polhukam RI/YouTube/

Dia kemudian menyinggung keputusan Bharada E yang memilih mengungkap fakta soal kasus pembunuhan Brigadir Yosua pada 8 Agustus 2022.

Mahfud MD mengatakan, sebelumnya sejak 8 Juli 2023, Richard Eliezer mengaku peristiwa yang menewaskan rekannya itu terjadi karena aksi saling tembak menembak bukan pembunuhan.

Baca Juga: Link Nonton Indonesia Master 2023 Babak Semifinal: Liu Yu-Ou Xuan Jadi Lawan Sengit FajRi Hari ini

"Aku msh ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak melainkan pembunuhan. Sebelum itu selama sebulan sejak 8 Juli kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tanggal 8 Agustus itu kamu bilang itu pembunuhan,” ujarnya.

Mahfud MD menegaskan semenjak itu kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua menjadi terang, termasuk adanya campur tangan Ferdy Sambo yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario.

"Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario," ucapnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menyinggung pernyataan Bharada E yang mengaku lega setelah membuka rahasia soal kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Baca Juga: 9 Warga Palestina Tewas Saat Pasukan Israel Menyerang Tepi Barat

Menutup unggahannya, Mahfud MD menyebut Bharada E sebagai pria jantan dan berpesan agar ia tabah menerima vonis yang dijatuhkan untuknya.

"Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan. Kamu jantan, harus tabah menerima vonis,” Pungkasnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x