Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 12 tahun penjara untuk Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Namun rupanya Bharada E merasa keberatan dengan tuntunan tersebut. Melalui pledoi yang ia baca pada Rabu, 25 Januari 2023, dirinya meminta agar dibebaskan dari dakwaan dan dikeluarkan dari rumah tahanan.***