Pesan Mahfud MD ke Bharada E: Kamu Jantan, Harus Tabah Menerima Vonis

- 27 Januari 2023, 11:59 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /Tangkapan Layar/Kemenko Polhukam RI/YouTube/

Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 12 tahun penjara untuk Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Namun rupanya Bharada E merasa keberatan dengan tuntunan tersebut. Melalui pledoi yang ia baca pada Rabu, 25 Januari 2023, dirinya meminta agar dibebaskan dari dakwaan dan dikeluarkan dari rumah tahanan.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x