Dinilai Bersalah, Hakim Sebut Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan Hitam Saat Tembak Brigadir J

- 13 Februari 2023, 15:20 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (tengah) tiba untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023).
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (tengah) tiba untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). /Aprillio Akbar/nym./ANTARA FOTO

Lalu bukti lainnya, 5 butir peluru yang berada di dalam magasin.

Berdasarkan keterangan dari saksi, pencurian Ferdy Sambo membawa senjata api jenis Glock 17.

Baca Juga: Tes Asah Otak: Temukan 3 Perbedaan pada 2 Gambar Wanita Berkacamata Ini dalam Waktu 20 Detik

Ketika Ferdy Sambo tiba di Rumah Dinasnya Kompleks Polri Duren Tiga pada 8 Juli 2022 yang diletakkan di pinggang kanannya.

Selain itu, majelis hakim juga meyakini jika pertahanan Ferdy Sambo saat itu, menggunakan sarung tangan berwarna hitam saat mengeksekusi Brigadir J.

“Pada saat itu dilakukan pembelaan dengan menggunakan sarung tangan warna hitam,” ucap Hakim Wahyu.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah