Tarif Haji Naik dari Tahun ke Tahun, ini Rincian yang Harus Dibayar Calon Jemaah

- 17 Februari 2023, 21:15 WIB
ILUSTRASI - Simak informasi soal tarif haji yang terus naik dalam tahun demi tahun, serta rincian yang harus dibayar.
ILUSTRASI - Simak informasi soal tarif haji yang terus naik dalam tahun demi tahun, serta rincian yang harus dibayar. /Pixabay/dinar_aulia/

Baca Juga: Kapan KUR BNI 2023 Dibuka? Cek Bocoran dan Syarat Pengajuan Pinjaman Hingga 50 Juta Rupiah

Ada dua bagian dari angka ini, yaitu Biaya Perjalanan Haji (Bipih) yang dibayar masyarakat rata-rata sebesar Rp49.812.700,26 (55,3 persen) dan konsumsi manfaat per jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7 persen).

Melalui sistem ini, total dana yang digunakan untuk keuntungan finansial ibadah haji adalah sebesar Rp8.090.360.327.213,67.

Berapa biaya haji tahun demi tahun?

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) diketahui terus meningkat sejak 2014.

Baca Juga: Buruan! Cek Bansos 2023 yang Sudah Cair Lewat Situs Resmi Kemensos, Cuma Butuh HP dan KTP

Namun, pemaparan manfaat dan nilai Bipih oleh BPIH tidak selalu konsisten. Berikut adalah biaya haji dari tahun ke tahun:

Biaya haji 2014, biaya yang dibayar per jamaah adalah Rp40,03 juta dengan nilai manfaat bernilai Rp19,24 juta, Total BPIH: Rp59,27 juta.

Biaya haji 2015, biaya yang dibayar per jamaah adalah Rp37,49 juta dengan nilai manfaat Rp24,07 juta, Total BPIH: Rp61,56 juta.

Biaya haji 2016, biaya yang dibayar per jamaah adalah Rp34,60 juta dengan nilai manfaat Rp25,40 juta, Total BPIH: Rp60 juta.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x