Baca Juga: 14 Quotes Bijak Baden Powell, Kata-Kata Penuh Motivasi tuk Ucapan Hari Kepanduan Sedunia 2023
Diberitakan sebelumnya, Richard Eliezer alias Bharada E adalah satu dari 4 terdakwa yang terlibat dalam perkara pembunuhan Brigadir J pada tanggal 8 Juli 2022 yang lalu.
Sebagaimana sidang pembacaan vonis yang dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2023 kemarin, Bharada E divonis hukuman pidana selama 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini, Bharada E berperan sebagai eksekutor penembakan terhadap Brigadir J.
Putusan majelis hakim ini diketahui lebih ringan daripada tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mana JPU memberikan tuntutan hukuman pidana 12 tahun penjara kepada Bharada E.
Dalam kasus ini, Bharada E didakwa telah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***