Batal Dieksekusi ke Lapas Salemba, Bharada E dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri atas Rekomendasi LPSK

- 28 Februari 2023, 12:45 WIB
Bharada E dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri atas rekomendasi LPSK.
Bharada E dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri atas rekomendasi LPSK. /PMJ News

PR DEPOK – Richard Eliezer atau yang dikenal sebagai Bharada E batal dieksekusi untuk menjalani penahanan di Lapas Salemba.

Namun kini, Bharada E dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri dengan alasan keamanan.

Susilaningtias selaku Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menuturkan bahwa Bharada E yang memiliki peran sebagai Justice Collaborator mempunyai hak penahanan terpisah.

“Richard sebagai Justice Collaborator, punya hak untuk dipisah ya baik itu tahanannya maupun pelaksanaan menjalankan hukuman sebagai narapidana dan warga binaan pemasyarakatan,” tutur Susi yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Aplikasi Presensi Online: Solusi Praktis Kelola Kehadiran Karyawan di Masa Pandemi

Sebenarnya, Bharada E telah dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Salemba. Tapi, berdasarkan rekomendasi dari LPSK, Bharada E akhirnya diputuskan untuk ditempatkan kembali ke Bareskrim Polri.

“Kami pilihlah Rutan Bareskrim, yang kami juga kerja sama dengan Bareskrim selama ini menjaga keamanan sehingga kami memutuskan, tentu saja ini juga ya dengan Richard keputusannya berkaitan dengan penempatan tersebut sehingga di Rutan Bares,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E akan dieksekusi ke Lapas Salemba di Jakarta Timur. Jaksa juga mengatakan akan mengeksekusi Richard Eliezer alias Bharada E ke Lapas Salemba di Jakarta Timur.

“Menurut info dari Kejari (Jakarta) Selatan ya, ke Salemba rencananya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x