Baca Juga: Cek Fakta: RI Dikabarkan Dijadikan Kelinci Percobaan untuk Pengujian Vaksin Covid-19 dari Tiongkok
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus memastikan pihaknya belum menerbitkan surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3) untuk kasus tewasnya Editor Metro TV, Yodi Prabowo.
Polisi masih menunggu adanya temuan bukti baru yang mungkin muncul, seiring berjalannya waktu. Bisa saja, kata Yusri, bukti baru tersebut dapat membuat terang penyebab utama tewasnya Yodi Prabowo.
"Apakah kemungkinan lain ada informasi yang akurat bisa saja, kan fakta-fakta yang ditemukan hasil penyelidikan hasil labfor kan disampaikan tadi semuanya itu. Kan disampaikan dugaan keras bunuh diri," ucap Yusri.
Berikut salah satu rekaman CCTV yang beredar saat Yodi Prabowo membeli pisau di Ace Hardware Rempoa.
Baca Juga: Depok Izinkan Acara Khitanan dan Pernikahan, Mohammad Idris: Tidak Ikuti Aturan Kami Tertibkan
Ibu Yodi Prabowo Ragu Soal Bunuh Diri Anaknya