Bantu Warga Terdampak Covid-19, ACT Sulteng Bagikan Daging 234 Hewan Kurban

- 1 Agustus 2020, 06:15 WIB
Menyembelih hewan kurban unta di Palestina bersama program Global Qurban Aksi Cepat Tanggap.
Menyembelih hewan kurban unta di Palestina bersama program Global Qurban Aksi Cepat Tanggap. /- Foto: ACT

PR DEPOK - Global Qurban Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sulawesi Tengah membagikan daging 234 hewan kurban kepada warga prasejahtera di kabupaten/kota se-Sulteng pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah.

"ACT melalui Global Qurban tanpa henti menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan, terutama bagi warga prasejahtera," ucap Koordinator Program ACT Sulteng Mustafa di Palu pada Jumat, 31 Juli 2020.

ACT tahun ini menyembelih hewan kurban terdiri dari 14 sapi dan 220 kambing, yang selanjutnya diperuntukkan bagi warga yang berhak membutuhkan.

Baca Juga: Apresiasi Polri Tangkap Djoko Tjandra, DPR: Bukti Negara Tidak Kalah dengan Penjahat Kerah Putih 

"Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, ACT tidak berkurban sendiri. Untuk kurban sapi, ACT Sulteng bekerja sama dengan lembaga asal Turki, Insani Yardim Vakfi (IHH). Sementara untuk hewan kurban kambing bekerja sama dengan Baitul Maal Hidayatullah (BMH)," kata Mustafa.

Mustafa menerangkan hewan kurban berupa 14 sapi yang diadakan atas kerja sama IHH, disebar di beberapa kabupaten, di antaranya Kabupaten Banggai Laut, Sigi, dan Parigi Moutong.

"Di Banggai Laut, kami menyembelih dua sapi, di Parigi Moutong satu ekor sapi, dan Sigi satu sapi. Sementara di Kota Palu sendiri kami menyembelih sebanyak 10 sapi yang terfokus di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu," ujarnya di sela-sela distribusi hewan kurban seperti dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Menurut Mustafa untuk hewan kurban sapi, penyalurannya akan diselesaikan pada Jumat, 31 Juli 2020. Begitu pula di kabupaten lain, karena jumlah daging kurban sapi hanya sedikit.

Baca Juga: Pemprov DKI Ancam Pidanakan Ike Muti, Sebut Tudingannya Soal Hapus Foto dengan Jokowi Bohong 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x