Adapun THR PNS yang akan diterima para PNS yakni sebesar gaji dan atau pension pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja per bulan sebesar 50 persen.
Demikian informasi mengenai tanggal pencairan THR 2023 beserta besaran tunjangan yang akan diterima pekerja, buruh, dan juga PNS.***