Fahri Hamzah Dukung Mahfud MD Walau Pesimis: Saya Tahu Ini Ada Masalah

- 1 April 2023, 16:22 WIB
Fahri Hamzah mendukung Menko Polhukam Mahfud MD membongkar kasus transaksi janggal di Kemenkeu RI meski pesimis.*
Fahri Hamzah mendukung Menko Polhukam Mahfud MD membongkar kasus transaksi janggal di Kemenkeu RI meski pesimis.* /Inatagram/@fahrihamzah/

PR DEPOK - Setelah gonjang-ganjing Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) karena perilaku kriminal dari Mario Dandy, kini Kemenkeu RI dihempas oleh informasi adanya aliran dana senilai 349 triliun dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam RI), Mahfud MD.

 

Informasi tersebut diperoleh Mahfud MD dari institusi intelijen. Informasi intelijen tersebut dibagikan oleh sang Menko Polhukam kepada media massa sehingga kabar tersebut menjadi konsumsi publik.

Alhasil, Menko Polhukam Mahfud MD pun dipanggil oleh Komisi III DPR RI untuk membahas isu aliran dana 349 triliun di Kemenkeu RI.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mendukung Menko Polhukam Mahfud MD untuk membuka kasus transaksi janggal di Kemenkeu RI.

Baca Juga: Link Nonton Anime Hell's Paradise: Jigokuraku Episode 1 Sub Indo, Spoiler: Gabimaru Sang Pembunuh

Fahri Hamzah mengatakan Mahfud MD sebagai Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU memiliki peranan strategis dalam menyelesaikan masalah tersebut.

"Sebenarnya begitu dia diangkat sebagai Ketua Komite TPPU, tahu ini ada masalah, kan sederhana, enggak perlu ributlah," kata Fahri Hamzah dikutip oleh PikiranRakyat.Depok.com dari ANTARA, Sabtu, 1 April 2023.

 

Fahri Hamzah juga mengusulkan agar Mahfud MD berkoresponden langsung dengan Presiden Joko Widodo terkait dengan adanya transaksi ilegal di Kemenkeu RI.

Menko Polhukam RI dapat meminta petunjuk daalam mengambil langkah hukum untuk menyikapi masalah ini.

Baca Juga: Cara Membuat Kue Nastar untuk Sambut Idul Fitri 2023, Ini Bahan dan Resepnya

Namun, di tengah rasa optimis dengan mendukung Mahfud MD, Fahri Hamzah juga pesimis dengan transaksi ilegal di Kemenkeu RI bakal berujung pada proses hukum.

Kasus pencucian uang tersebut berpotensi menggantung tanpa proses hukum yang definitif karena adanya kultur sekongkol di kalangan pejabat publik.

 

Selain nominal transaksi gelap, Mahfud MD juga membeberkan keterlibatan 491 orang ASN dalam proses pencucian uang tersebut.

Mahfud MD mengungkapkan bahwa 491 ASN tersebut terdiri atas 3 kelompok laporan hasil analisis (LHA).

Baca Juga: 1 April Memperingati Hari Penyiaran Nasional, Berikut Fakta dan Sejarahnya

Kategori 1 adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu RI dengan nilai RP 35.548. 999. 231. 280 dengan melibatkan 461 ASN Kemenkeu.

Kategori 2 adalah transaksi keuangan diduga melibatkan pegawai Kemenkeu RI dan pihak lain dengan nominal transaksi 53. 821.874.839.402 dengan entitas ASN 30 orang.

 

Kategori 3 transaksi keuangan janggal dengan kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU, data terkait ini belum diperoleh oleh pihak kementerian terkait.

Kategori itu memiliki nilai transaksi 260.503.313.306 dan tidak melibatkan entitas ASN Kemenkeu.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x