DPR Sahkan Perppu Pemilu Jadi UU, Ini Beberapa Perubahannya

- 4 April 2023, 18:36 WIB
DPR telah resmi mengesahkan Perppu Pemilu menjadi UU, yang mengalami beberapa perubabahn berikut ini.
DPR telah resmi mengesahkan Perppu Pemilu menjadi UU, yang mengalami beberapa perubabahn berikut ini. /

“Sekaligus menjadi payung hukum bagi seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu Tahun 2024,” ujar Tito.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menjelaskan jika dalam RUU terdapat perubahan norma dari UU Nomor 7 Tahun 2017.

Perubahan tersebut antara lain berkaitan dengan pembentukan penyelenggara pemilu di provinsi DOB, penguatan kelembagaan penyelenggara pemilihan umum, penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPD, dan DPD provinsi.

Baca Juga: Rekor Baru! Sudah Ada 12 Pelatih Liga Inggris yang Dipecat Musim Ini, Siapa Saja?

Selain itu ada pula perubahan terkait jadwal dimulainya kampanye pemilu anggota DPR, DPD, Presiden dan wakil presiden serta penyelenggaraan Pemilu 2024 di Ibu Kota Nusantara.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah