Sebelumnya, Ketua KPU dikabarkan akan menemui tujuh perguruan tinggi di Yogyakarta dalam rangka penandatanganan MoU.
Namun di waktu bersamaan, Hasyim bersama Hasnaeni melakukan ziarah di sejumlah tempat di Yogyakarta.
"Teradu tekah mengakui melakukan perjalanan ziarah di luar kedinasan," ungkap Anggota Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat membacakan pertimbangan putusan.
"Bersama Pengadu II selaku Ketua Umum Partai Republik Satu yang sedang mengikuti proses pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024,” sambungnya.