Langgar Kode Etik, DKPP Beri Sanksi Peringatan Keras untuk Ketua KPU

- 5 April 2023, 05:32 WIB
 Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. / kpu.go.id
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. / kpu.go.id /

Sebelumnya, Ketua KPU dikabarkan akan menemui tujuh perguruan tinggi di Yogyakarta dalam rangka penandatanganan MoU.

Namun di waktu bersamaan, Hasyim bersama Hasnaeni melakukan ziarah di sejumlah tempat di Yogyakarta.

Baca Juga: Jadwal Imsak, Sholat, dan Buka Puasa untuk Kota Bandung pada 5 April 2023 atau 14 Ramadhan 1444 Hijriah

"Teradu tekah mengakui melakukan perjalanan ziarah di luar kedinasan," ungkap Anggota Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat membacakan pertimbangan putusan.

"Bersama Pengadu II selaku Ketua Umum Partai Republik Satu yang sedang mengikuti proses pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah