Laporkan Masalah Terkait THR Melalui 3 Tempat Ini, Siap-Siap Dapat Sanksi!

- 6 April 2023, 14:53 WIB
Berikut tiga tempat untuk melaporakan atau mengadukan masalah Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2023.*
Berikut tiga tempat untuk melaporakan atau mengadukan masalah Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2023.* /Pixabay/Dicky Algofari

1. Mengupayakan agar perusahaan atau pengusaha membayar THR Keagamaan kepada pekerja atau buruh sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku (Dasar Hukum: PP Nomor 36 Tahun 2021, dan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016);

2. Mengimbau perusahaan agar membayar THR Keagamaan lebih awal sebelum jatuh tempo kewajiban pembayaran THR 2023;

3. Mengawasi pelaksanaan pemberian tau pembayaran THR Keagamaan di wilayah masing-masing.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah