PR DEPOK – Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023 Pegawai Negeri Sipil (ASN) dijadwalkan cair bulan April 2023.
THR PNS 2023 diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di antaranya, ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri sekitar 1,8 juta orang.
Lalu ASN di daerah sebanyak 3,7 juta orang, guru PNSD penerima TPG 1,1 juta orang, guru PNSD penerima tamsil 527,4 ribu orang.
Sementara pensiunan dan penerima pensiun sekitar 2,9 juta orang.
Baca Juga: Windah Basudara Putuskan Rehat setelah Raih 10 Juta Subscribers
Pada tahun 2023, THR PNS diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok dan tunjangan dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Di tingkat daerah, THR PNS 2023 paling banyak 50 persen tambahan penghasilan yang disesuaikan dengan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan peraturan perundang-undangan.
Bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, diberikan 50 persen tunjangan profesi guru dan dosen.