THR PNS 2023 Cair Mulai April Ini, Berikut Besaran dan Penerimanya

- 5 April 2023, 20:00 WIB
THR untuk PNS akan cair mulai bulan April ini, simak berikut informasi soal besaran dan penerima tunjangan.
THR untuk PNS akan cair mulai bulan April ini, simak berikut informasi soal besaran dan penerima tunjangan. /ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif/

Baca Juga: Jelang Laga Lawan Real Madrid, Bos Chelsea Bakal Segera Mengumumkan Pelatih Baru

Rincian Penerima THR PNS 2023

Penerima THR PNS 2023 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Dalam Pasal 3 PP Nomor 15 Tahun 2023, penerima THR PNS 2023 adalah ASN dan pensiunan.

Kategori ASN dan pensiunan yang dimaksudkan antara lain:

Baca Juga: Kapan dan Tanggal Berapa Malam Nuzulul Quran 2023? Ini Jadwal serta Keutamaannya

• PNS dan calon PNS

• PPPK

• Prajurit TNI

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah