THR PNS 2023 Cair Mulai April Ini, Berikut Besaran dan Penerimanya

- 5 April 2023, 20:00 WIB
THR untuk PNS akan cair mulai bulan April ini, simak berikut informasi soal besaran dan penerima tunjangan.
THR untuk PNS akan cair mulai bulan April ini, simak berikut informasi soal besaran dan penerima tunjangan. /ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif/

• Pimpinan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah yang terdiri atas dewan pengawas dan pejabat pengelola

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Besok 6 April 2023: Pilihan Kali Ini Tepat, Uang Stabil

• Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik yang terdiri atas dewan pengawas dan dewan direksi

• Pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan menteri, wakil menteri, pejabat pimpinan tinggi, administrator, dan pengawas

• Pegawai non-ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk yang bertugas pada lembaga nonstruktural, instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum/badan layanan umum daerah, lembaga penyiaran publik, dan perguruan tinggi negeri baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Baru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pejabat negara penerima THR PNS 2023 di antaranya:

Baca Juga: Lampard Dikabarkan Nonton Pertandingan Chelsea vs Liverpool, Siap Melatih Chelsea Kembali?

• Presiden dan wakil presiden

• Ketua, wakil ketua, dan anggota majelis permusyawaratan rakyat

• Ketua, wakil ketua, dan anggota dewan perwakilan rakyat

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah