THR PNS 2023 Cair Mulai April Ini, Berikut Besaran dan Penerimanya

- 5 April 2023, 20:00 WIB
THR untuk PNS akan cair mulai bulan April ini, simak berikut informasi soal besaran dan penerima tunjangan.
THR untuk PNS akan cair mulai bulan April ini, simak berikut informasi soal besaran dan penerima tunjangan. /ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif/

• Ketua, wakil ketua, dan anggota dewan perwakilan daerah

Baca Juga: Siap Tikung Real Madrid, Bos Chelsea Langsung Melakukan Kontak dengan Julian Nagelsmann

• Ketua, wakil ketua, ketua muda, dan hakim agung pada mahkamah agung serta ketua, wakil ketua, dan hakim pada semua badan peradilan, kecuali Hakim d lwc

• Ketua, wakil ketua, dan anggota mahkamah konstitusi

• Ketua, wakil ketua, dan anggota badan pemeriksa Keuangan

• Ketua, wakil ketua, dan anggota komisi yudisial

Baca Juga: Simak Estimasi Tanggal Pembukaan KUR BRI 2023, Bakal Dibuka Bulan Ini?

• Ketua dan wakil ketua komisi pemberantasan Korupsi

• Menteri dan pejabat setingkat menteri

• Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berkedudukan sebagai duta besar luar biasa dan berkuasa penuh

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah