k. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 90.990.994
l. Embarkasi Makassar sebesar Rp 92.420.640
Baca Juga: Sinopsis 'Till The End of The Moon', Kisah Cinta di Tengah Kebangkitan Raja Iblis
m. Embarkasi Lombok sebesar Rp 91.506.286
n. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 93.075.795
Bipih PHD dan juga KBIHU ini digunakan untuk berbagai biaya diantaranya adalah biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Selain itu Bipih PHD dan KBIHU ini juga digunakan untuk biaya perlindungan seperti pelayanan di embarkasi, keimigrasian, premi asuransi dan perlindungan lainnya yaitu dokumen perjalanan, biaya hidup, pembinaan jamaah haji baik saat di tanah air maupun saat di Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi dan juga pengelolaan BPIH.
Baca Juga: Bansos PKH 2023 Tahap 2 Cair April, Segera Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id
“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” tulis ketentuan penutup dari Keppres Nomor 7 tahun 2023 yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari setkab.go.id.***