THR 2023 Belum Cair? Berikut Cara Menghitung Besaran Tunjangan Hari Raya

- 12 April 2023, 16:25 WIB
Cek info lengkap tentang Tunjangan Hari Raya atau THR 2023, lengkap dengan cara hitung besaran dananya.
Cek info lengkap tentang Tunjangan Hari Raya atau THR 2023, lengkap dengan cara hitung besaran dananya. /ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif/

1. Buruh/pekerja, berhak mendapatkan THR dengan besaran upah 1 bulan, dihitung berdasarkan rata-rata upah 12 bulan terakhir.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah