YLKI Sebut Kemunculan Kalung Antivirus Kementan, Picu Maraknya Klaim Obat Covid-19

- 10 Agustus 2020, 18:46 WIB
 Produk kalung antivirus corona yang baru diluncurkan Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI).
Produk kalung antivirus corona yang baru diluncurkan Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI). /Dok. Badan Litbang Pertanian Kementan

PR DEPOK - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memaparkan empat poin utama yang menjadi penyebab maraknya bermunculan klaim obat COVID-19 di Indonesia sehingga meresahkan masyarakat.

Empat poin itu dikemukakan langsung oleh Ketua Pengurus Harian YLKI Abadi Tulus saat diskusi daring dengan tema klaim obat COVID-19 di Jakarta pada Senin, 10 Agustus 2020.

"Pertama, hal itu terjadi karena buruknya politik manajemen penanganan wabah oleh pemerintah sejak awal," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Mauritius Diambang Bencana Lingkungan Setelah Tumpahan Minyak Terlihat Jelas dari Ruang Angkasa 

YLKI menilai sejak akhir Februari hingga saat ini, penanganan politik manajemen terkait pandemi oleh pemerintah masih kurang maksimal. Salah satunya adalah kemunculan kalung antivirus corona yang diproduksi oleh Kementerian Pertanian (Kementan).

Kemudian, poin kedua adalah kurangnya literasi kepada masyarakat terkait produk obat-obatan selama pandemi terjadi.

Faktor ketiga yang mengakibatkan maraknya klaim obat bermunculan untuk penyembuhan COVID-19 berkaitan dengan aspek psikologis konsumen. Masyarakat menjadi takut terinfeksi karena hingga kini belum ada vaksin untuk penyembuhan.

"Akibatnya, banyak masyarakat mencari jalan ke luar sendiri untuk membuat obat dan melakukan pengobatan sendiri," ujarnya.

Baca Juga: Lebih Cepat 6 Hari, LTMPT Umumkan Hasil SBMPTN pada 14 Agustus 2020 

Secara undang-undang masyarakat dibolehkan melakukan pengobatan mandiri. Namun, jika produk tersebut dikomersilkan, iklan dan sebagainya maka bisa menjadi persoalan.

Selain itu, tekanan ekonomi yang terjadi akibat adanya pemutusan hubungan kerja dan pengurangan pendapatan mengakibatkan banyak orang mencari alternatif pemasukan lain salah satunya dengan cara klaim obat tersebut.

Terakhir, penyebab maraknya klaim obat COVID-19 adalah lemahnya atau kurang optimalnya penanganan aspek hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang telah terjadi.

"Saya kira empat hal ini yang melingkupi mengapa klaim obat COVID-19 itu menjadi marak," ujar dia.

Baca Juga: Gaji ke-13 Cair Hari Ini, Tidak Semua PNS Akan Dapat 

Pada kesempatan itu, YLKI menyarankan pemerintah dalam memecahkan masalah klaim obat COVID-19 tidak bisa hanya dilihat dari aspek mikro tetapi juga makro termasuk dari hulu dan hilirnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x